Syarat Daftar KUA

Posted on

Apa itu KUA?

KUA atau Kantor Urusan Agama merupakan lembaga pemerintah yang bertugas dalam mengurus segala urusan keagamaan di Indonesia. Salah satu tugas utama KUA adalah mengurus pernikahan, baik itu pernikahan yang dilakukan secara agama maupun pernikahan yang dilakukan secara sipil.

Syarat Daftar KUA

Bagi Anda yang ingin mendaftar ke KUA untuk urusan pernikahan, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat daftar KUA yang harus Anda perhatikan:

1. Surat Permohonan

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuat surat permohonan untuk mendaftar ke KUA. Surat permohonan ini biasanya berisi data diri Anda dan pasangan, serta alasan mengapa Anda ingin mendaftar ke KUA.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Selain surat permohonan, Anda juga perlu melampirkan fotokopi KTP Anda dan pasangan. KTP ini digunakan sebagai bukti identitas Anda dan pasangan.

3. Surat Keterangan Belum Menikah

Anda juga perlu melampirkan surat keterangan belum menikah dari kelurahan atau desa tempat tinggal Anda. Surat ini diperlukan sebagai bukti bahwa Anda dan pasangan belum pernah menikah sebelumnya.

Pos Terkait:  Resep Bolu Pisang Panggang

4. Akta Kelahiran

Untuk melengkapi syarat daftar KUA, Anda juga perlu melampirkan fotokopi akta kelahiran Anda dan pasangan. Akta kelahiran ini digunakan sebagai bukti bahwa Anda dan pasangan telah lahir dan memiliki identitas resmi.

5. Surat Izin Orang Tua

Jika Anda dan pasangan masih berstatus sebagai anak di bawah umur, maka Anda perlu melampirkan surat izin orang tua. Surat ini diperlukan sebagai persetujuan dari orang tua untuk melangsungkan pernikahan.

6. Surat Keterangan Kesehatan

Terakhir, Anda juga perlu melampirkan surat keterangan kesehatan dari dokter. Surat ini diperlukan sebagai bukti bahwa Anda dan pasangan dalam kondisi sehat untuk melangsungkan pernikahan.

Kesimpulan

Demikianlah beberapa syarat daftar KUA yang perlu Anda perhatikan. Pastikan Anda memenuhi semua syarat tersebut agar proses pendaftaran ke KUA dapat berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempersiapkan pernikahan. Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *